Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini
Selasa, 01 Oktober 2024 - 06:25:00 WIB
09.20 WIB: Ketua Komisi Pemilihan Umum mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR.
09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR.
09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD.
09.29 WIB: Plt Sekjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR.
09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki ruang sidang paripurna.
10.00-10.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPR.
10.35-10.58 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota DPD.
11.00-11.33 WIB: Upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR.
11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI didampingi Pimpinan Sementara MPR meninggalkan ruang sidang paripurna.
Editor: Rizky Agustian