Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi III DPR : RKUHP Perlu Segera Disahkan, Kalau Berdebat Terus Nggak Selesai

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:13:00 WIB
Anggota Komisi III DPR : RKUHP Perlu Segera Disahkan, Kalau Berdebat Terus Nggak Selesai
Anggota Komisi III DPR Johan Budi menegaskan pentingnya RKUHP segera disahkan. (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

RKUHP sendiri merupakan carry over dari keputusan DPR periode 2014-2019 yang pembahasannya tinggal dilanjutkan dalam pembahasan di Tingkat II, yaitu persetujuan di Rapat Paripurna DPR. 

Berdasarkan keputusan carry over itu, pemerintah diminta untuk menyosialisasikan kembali substansi dari RKUHP agar masyarakat memahami secara utuh perubahan dari RKUHP. Sosialisasi dilakukan lewat diskusi publik di berbagai daerah di mana kemudian dari hasilnya, pemerintah melakukan reformulasi dan memberikan penjelasan terhadap pasal-pasal kontroversi dalam RKUHP.

“DPR dan Pemerintah tidak boleh menutup ruang untuk menerima masukan terkini dari kelompok-kelompok masyarakat, termasuk pakar-pakar hukum,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.

Namun, menurut Johan Budi, ruang diskusi bersama elemen masyarakat harus dibatasi agar tidak melebar. Sebab pembahasan RKUHP sudah pada kesepakatan pembahasan tingkat I di DPR yang waktunya pun sudah cukup lama.

“Masukannya cukup yang 14 poin itu saja. Kalau kita debat terus, nggak selesai-selesai jadi masukannya mengerucut di 14 isu krusial itu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut