Anggota Komisi IV DPR Minta RUU Pertanahan Dibahas Ulang
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menghentikan pembahasan RUU Pertanahan. RUU tersebut bisa menimbulkan persoalan baru jika penyelesaiannya dipaksakan.
Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro mengingatkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil untuk menyadari potensi konflik agraria dan persoalan lahan yang sangat besar jika memaksakan untuk mengesahkan RUU tersebut.
“Saya sangat memahami pasal-pasal dalam RUU Pertanahan yang berpotensi menimbulkan masalah karena saya pernah menjadi Dirjen di Departemen Kehutanan,” ujar Darori di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, fraksinya di DPR secara tegas menolak jika RUU yang penuh masalah ini segera disahkan. Apalagi periode DPR saat ini hampir selesai. “Jika dipaksakan, pasti akan kita tolak,” ucapnya.
Selain itu, kata dia mayoritas anggota Komisi IV DPR membidangi pertanian dan kehutanan ini juga menolak disahkan RUU tersebut. “Sebenarnya sikap DPR yang diperlihatkan seluruh fraksi di Komisi IV sudah sangat jelas, menolak pengesahan RUU Pertanahan dan mengusulkan agar dibahas ulang," katanya.
Editor: Kurnia Illahi