Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Duka, Yurike Sanger Istri ke-7 Presiden Soekarno Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya yang Merumuskan Piagam Jakarta

Jumat, 07 Januari 2022 - 15:42:00 WIB
Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya yang Merumuskan Piagam Jakarta
Soekarno Ketua Panitia sembilan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Untuk mencapai kemerdekaan, para pejuang juga membentuk panitia sembilan. Hasil dari terbentuknya panitia sembilan adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Panitia ini memiliki nama lain, yakni kecil dan dibentuk pada 22 Juni 1945. Tugas panitia sembilan adalah membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.

Berapa Jumlah Anggota Panitia Sembilan?

Dikutip dari buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Grasindo berikut anggota panitia kecil atau sembilan

  • 1. Ir Soekarno sebagai Ketua
  • 2. Drs Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua
  • 3. K.H.A Wahid Hasyim sebagai Anggota
  • 4. Kahar Muzakir sebagai Anggota
  • 5. Abikusno Tjokrosujoso sebagai Anggota
  • 6. H Agus Salim sebagai Anggota
  • 7. A. A. Marimis sebagai Anggota
  • 8. Achmad Soebardjo sebagai Anggota
  • 9. Mohammad Yamin sebagai Anggota

Dari daftar di atas, salah satu anggota Panitia Sembilan yang ikut merumuskan Piagam Jakarta adalah Achmad Soebardjo. Ia turut menyumbangkan kalimat 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia' .  

Hasil Tugas Panitia Sembilan

Piagam Jakarta yang merupakan hasil tugas Panitia Sembila sebenarnya diusulkan oleh Mohammad Yamin, berikut rumusannya

  • 1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
  • 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • 3. Persatuan Indonesia
  • 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
  • 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dari rumusan piagam Jakarta yang disusun Panitia Sembilan, pada tanggal 10-16 Juli 1945 tersebut BPUPKI berhasil menyusun Undang-undang Dasar Negara 1945 yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut