Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Gunung Fuji Diselimuti Salju, 2 Pekan Lebih Cepat dari Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Panitia Sembilan yang Merumuskan Piagam Jakarta, Tugas dan Hasilnya

Sabtu, 06 Mei 2023 - 13:25:00 WIB
Anggota Panitia Sembilan yang Merumuskan Piagam Jakarta, Tugas dan Hasilnya
Anggota Panitia Sembilan (Dok. Museum Nusantara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Panitia Sembilan merupakan pihak yang berjasa dalam merumuskan Piagam Jakarta. Lantas, siapa sajakah yang menjadi anggota panitia kecil ini? Berikut informasinya.

Melansir buku 'Pkn Pendidikan Kewarganegaraan' karya Grasindo, panitia sembilan dibentuk usia sidang pertama BPUPKI pada 22 Juni 1945. Panitia kecil ini memiliki tugas membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia sebagaimana yang telah dikemukakan para pendiri bangsa.

Apa Saja Tugas dari Anggota Panitia Sembilan?

  • 1. Ir Soekarno (Ketua)
  • 2. Drs Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
  • 3. Wahid Hasyim (Anggota)
  • 4. Kahar Muzakir (Anggota)
  • 5. AA Maramis (Anggota)

  • 6. Abikusno Tjokrosoejoso (Anggota)
  • 7. Achmad Soebardjo (Anggota)
  • 8. H Agus Salim (Anggota)
  • 9. Moh Yamin (Anggota)

Hasil Sidang Panitia Sembilan

Anggota Panitia Sembilan akhirnya berhasil menghasilkan rumusan tentang tujuan negara Indonesia merdeka. Rumusan itu disebut dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Piagam Jakarta sebenarnya diusulkan oleh Moh Yamin. Adapun, isi rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

  • 1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
  • 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • 3. Persatuan Indonesia
  • 4. Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Demikian hasil dan anggota Panitia Sembilan untuk menambah wawasan kamu. Selamat belajar!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut