Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Anggota TNI Tendang Aremania dari Belakang, Jenderal Andika: Masuk Tindak Pidana

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:25:00 WIB
Anggota TNI Tendang Aremania dari Belakang, Jenderal Andika: Masuk Tindak Pidana
Anggota TNI menendang suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar video)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar video yang memperlihatkan anggota TNI melakukan tindakan berlebihan saat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Prajurit itu terlihat menendang suporter Arema atau Aremania dari belakang.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya bakal menjerat prajurit itu dengan pidana. Menurut Andika, apa yang dilakukan personel TNI itu bukan tindakan mempertahankan diri. 

"Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," kata Andika di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Andika menegaskan kasus ini bukan soal disiplin lagi, melainkan sudah masuk tindak pidana.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," katanya. 

Meski demikian, Andika belum dapat memastikan anggota TNI itu berasal dari satuan mana. Andika meminta waktu hingga Selasa (4/10/2022) sore besok untuk mengungkap pelaku dalam video viral tersebut. 

"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut