Angin Puting Beliung Bisa Dihindari, Simak Tips dari BMKG
JAKARTA, iNews.id - Fenomena angin kencang di Rancaekek, Kabupaten Bandung yang terjadi Rabu 21 Februari 2024 lalu menghebohkan masyarakat. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan, angin kencang seperti puting beliung tak bisa dicegah tetapi bisa dihindari.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menjelaskan, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai dan dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
“Puting beliung terbentuk dari sistem awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung, dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya,” kata Guswanto, Jumat (23/2/2024).
Guswanto mengatakan, kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi umumnya kurang dari 10 menit.
Sebelum angin puting beliung muncul, biasanya terjadi pemanasan kuat antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, ditandai dengan jenis awan yang berwarna gelap dan menjulang tinggi seperti kembang kol dan terkadang memiliki landasan pada puncaknya (awan jenis Cumulonimbus).
“Khusus untuk daerah bertopografi curam atau bergunung atau rawan longsor, agar tetap waspada khususnya pada kejadian hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut,” kata Guswanto.
Guswanto mengatakan, jika warga sedang di dalam ruangan tertutup maka tutup semua pintu dan jendela dengan rapat, matikan seluruh aliran listrik di rumah atau bangunan tersebut dan mencari tempat yang aman serta hindari di dekat pintu atau jendela.