Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi soal Pernikahan Anak Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar pada 14 November 2020. Salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU Karantina Kesehatan. Acara tersebut juga yang menyebabkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot.
"Tindak lanjutnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yangg bertugas di protokol kesehatan. Lalu RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta," kata Argo.