Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong
Advertisement . Scroll to see content

Anies hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:43:00 WIB
Anies hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong
Dari kiri ke kanan: ahli hukum tata negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menghadiri sidang vonis Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Perbuatan Tom dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025). 

Sementara yang meringankan, Tom Lembong belum pernah tersandung pidana. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut