Anies hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong
Jumat, 18 Juli 2025 - 14:43:00 WIB
Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.
Perbuatan Tom dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025).
Sementara yang meringankan, Tom Lembong belum pernah tersandung pidana.
Editor: Rizky Agustian