Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Anies Janji Revitalisasi Semua Tempat Ibadah Bersejarah di Jakarta 

Jumat, 08 Oktober 2021 - 16:14:00 WIB
Anies Janji Revitalisasi Semua Tempat Ibadah Bersejarah di Jakarta 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi pembangunan revitalisasi Masjid Jami Al-Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan semua tempat ibadah di Jakarta yang memiliki sejarah agar direvitalisasi. Hal itu disampaikan Anies saat meresmikan revitalisasi pembangunan Masjid Jami Al-Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021).

"Kami ingin semua tempat-tempat ibadah di Jakarta yang punya sejarah, dirawat, dikembangkan, direvitalisasi. Jadi nanti semua tempat itu seperti Masjid Al-Mansyur ini kita masih punya banyak. Nanti semuanya kita sama-sama selamatkan untuk generasi anak cucu kita," ujar Anies usai sholat Jumat di Masjid Jami Al-Mansyur.

Kemudian, Anies menyebutkan Masjid Jami Al-Mansyur, penuh dengan catatan sejarah dan peristiwa sejarah. Menurutnya, Masjid Jami Al-Mansyur ini bukan sekadar bangunan fisik saja. Di sini, lanjut Anies, ada sejarah perjuangan untuk menegakan keadilan dan kebenaran.

"Kita tahu sejarah Guru Mansyur, orang tua dan kita-kita semua melihat itu pernah saya bicara, ini seharusnya bukan hanya dirawat tapi dipastikan bahwa anak-anak kita dan anak dari anak-anak kita masih bisa melihat masjid ini berdiri tegak," kata Anies.

Sebab itu, kata Anies, dipikirkan untuk melakukan revitalisasi Masjid Jami Al-Mansyur. Anies berujar jangan sampai empat pilar bangunan masjid yang sudah tegak 300 tahun lalu ini suatu saat keropos. 

Adapun revitalisasi masjid yang didirikan pada tahun 1717 ini bertujuan salah satunya dalam rangka pengembangan destinasi wisata religi oleh Pemprov DKI Jakarta. Revitalisasi ini juga dilakukan oleh Pemprov DKI Jakata.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dengan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 kepada pihak Masjid Al-Mansur terkait pekerjaan revitalisasi arsitektural Masjid Jami Al-Mansur Jakarta Barat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut