Anies jelang Tom Lembong Disidang: Semua akan Terkuak di Pengadilan!
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong segera disidang terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis (6/3/2025). Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap hakim bisa mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang benar dan adil.
"Insya Allah itu semua akan terkuak di pengadilan, dan kita mengharapkan bahwa di pengadilan besok proses dilakukan dengan benar dan para hakim nantinya bisa mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang benar dan seadil-adilnya," ujar Anies usai menjenguk Tom Lembong di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Saat bertemu Tom Lembong, Anies mengaku banyak membahas situasi ekonomi Indonesia terkini. Menurut dia, diskusi berjalan cair.
Dia pun menyebutkan, pertemuan itu itu tidak membahas perkara yang menjerat Tom Lembong.
Tom Lembong Diserahkan ke Kejari Jakpus, Selangkah lagi Disidang
"Jadi suasana seperti saya sama Tom lagi ngobrol di masa masa lalu, ya kita diskusi tentang kondisi yang ada di sekitar kita," tutur dia.
Anies juga memberikan buku kepada Tom Lembong untuk bahan bacaan di rutan. Buku itu berjudul Dunia Hantu Digul karya penulis Jepang Takashi Shiraishi.
Tom Lembong Tulis Pesan Hari Antikorupsi Sedunia: Indonesia Bebas Korupsi Bukan Mimpi
Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
"Takashi Shiraishi menulis buku tentang judulnya Dunia Hantu Digul. Ini kisah era 1926 sampai 1941 dimana pemolisian sebagai strategi politik Indonesia masa kolonial," kata Anies.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan Tom Lembong ke Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025). Dengan demikian, tinggal selangkah lagi Tom Lembong disidang terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Curhat Tom Lembong Soal Status Tersangka: Seumur Hidup, Baru Kali Ini Diperiksa
Selain Tom Lembong, tersangka kasus yang sama Charles Sitorus juga diserahkan ke Kejari Jakpus.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka TTL dan tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.
Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.
Editor: Rizky Agustian