Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Anies Perluas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jadi 30,92 Persen: Bisa Vertikal

Rabu, 21 September 2022 - 16:53:00 WIB
Anies Perluas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jadi 30,92 Persen: Bisa Vertikal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi 30,92 persen dari luas wilayah Ibu Kota yang mencapai 664,01 kilometer persegi pada 2022. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan terkait pengembangan RTH itu merupakan salah satu bagian dari lima arah pengembangan kota dalam RDTR 2022. Lima arah tersebut yakni lingkungan hidup yang seimbang dan lestari; kota berorientasi transit dan digital; dan perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.

Kemudian destinasi pariwisata dan budaya global serta magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

​​​​​Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur). Pada pasal 12 huruf h dalam Perpres itu menetapkan luas RTH minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek Punjur. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut