Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono bakal Keruk Kali Krukut: kalau Tidak Kemang Banjir Terus, Sangat Mengganggu
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sebut Normalisasi Sungai Antarprovinsi Kewenangan Kementerian PUPR

Minggu, 05 Januari 2020 - 18:59:00 WIB
Anies Sebut Normalisasi Sungai Antarprovinsi Kewenangan Kementerian PUPR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi korban bencana banjir di Rusun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2020). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Curah hujan yang tinggi disebut hanya salah satu faktor penyebab meluasnya banjir Jakarta pada 1 Januari 2020. Faktor lainnya adalah kiriman dari Bogor dan Depok, Jawa Barat (Jabar).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ingin melampaui kewenangannya menanggapi banjir Jakarta yang melibatkan daerah lain. Dia menyebut, masalah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nah, itu kewenangan di kementerian PUPR. Kami bertanggung jawab di wilayah DKI Jakarta," katanya di Kampung Makassar, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2020).

BACA JUGA:

Tangani Banjir Jakarta, Menteri Basuki Dorong Normalisasi Sungai hingga Bangun Bendungan

Ketua DPRD DKI Minta Anies Lanjutkan Program Normalisasi Sungai di Era Ahok

Debit Sungai Ciliwung Turun, Anies: Kondisi Jakarta Makin Terkendali

Anies mengatakan, perbaikan sungai dan kali mulai dari Bogor hingga Jakarta merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. "Begitu sampai ke pengelolaan sungai antarprovinsi, maka itu dikelola Kementerian PUPR," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut