Anies Sebut Normalisasi Sungai Antarprovinsi Kewenangan Kementerian PUPR
JAKARTA, iNews.id - Curah hujan yang tinggi disebut hanya salah satu faktor penyebab meluasnya banjir Jakarta pada 1 Januari 2020. Faktor lainnya adalah kiriman dari Bogor dan Depok, Jawa Barat (Jabar).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ingin melampaui kewenangannya menanggapi banjir Jakarta yang melibatkan daerah lain. Dia menyebut, masalah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Nah, itu kewenangan di kementerian PUPR. Kami bertanggung jawab di wilayah DKI Jakarta," katanya di Kampung Makassar, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2020).
BACA JUGA:
Tangani Banjir Jakarta, Menteri Basuki Dorong Normalisasi Sungai hingga Bangun Bendungan
Ketua DPRD DKI Minta Anies Lanjutkan Program Normalisasi Sungai di Era Ahok
Debit Sungai Ciliwung Turun, Anies: Kondisi Jakarta Makin Terkendali
Anies mengatakan, perbaikan sungai dan kali mulai dari Bogor hingga Jakarta merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. "Begitu sampai ke pengelolaan sungai antarprovinsi, maka itu dikelola Kementerian PUPR," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.