Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Sebelumnya Kami Dengar Netral

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:18:00 WIB
Anies soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Sebelumnya Kami Dengar Netral
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara. Dia menyinggung netralitas presiden.

"Ya menurut saya, masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar atau menimbang pandangan tersebut. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," kata Anies di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies menambahkan, cara untuk menjaga marwah Indonesia tetap menjadi negara hukum dengan bernegara mengikuti aturan hukum, bukan berdasarkan selera kelompok tertentu.

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan pada kepentingan yang mungkin menekan merujuk kepada selera, bukan merujuk pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," ujarnya.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu pun menyerahkan penilaian pernyataan Jokowi kepada ahli hukum tata negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut