Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies: Saya Berdiri Bersama Tom Lembong karena Ada Ketidakadilan yang Diperlakukan
Advertisement . Scroll to see content

Anies soal Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Tidak Ditemukan Niat Jahat

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:04:00 WIB
Anies soal Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Tidak Ditemukan Niat Jahat
Eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Mendag Tom Lembong 4 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong. 

Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula. Jaksa juga menuntut Tom Lembong dijatuhi denda Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut