Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tolak Kenaikan PBB 300 persen di Bone Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Anies Soroti Polemik PBB: Rumah Itu Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:22:00 WIB
Anies Soroti Polemik PBB: Rumah Itu Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Anies menjelaskan penentuan 60 meter luas tanah dan 36 meter luas bangunan itu diatur berdasarkan ketentuan dari Keputusan Menteri Permukiman Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. 

Dengan begitu, dia kembali menegaskan tanah dan bangunan merupakan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi. Maka, dia tak ingin kebijakan PBB melupakan aspek HAM.

"Hak asasi itu jangan dipajaki, yang dipajaki adalah luasan lahan yang di atas kebutuhan dasar," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut