Anita Kolopaking Dicecar 14 Pertanyaan Penyidik Kejagung
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut terkait pertemuan Anita dengan sejumlah pegawai kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pengacara yang juga dosen hukum itu dicecar 14 pertanyaan.
"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita, seusai menjalani pemeriksaan.
Disinggun mengenai pertemuannya dengan Nanang, dia mengaku pertemuan itu lumrah. Sebab, dia dan Nanang berteman baik. Selain itu, pertemuan juga hanya membahas jadwal persidangan.
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," kata dia.
Dia pun menyangkal pertemuan itu untuk melobi Nanang, terutama terkait dengan perkara kliennya. Pengacara yang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Mabes Polri itu mengaku tidak ada pembicaraan lain kecuali agenda sidang.
Anita membuat heboh publik setelah foto-foto dan videonya bertemu para penegak hukum beredar di dunia maya. Selain dengan Nanang, fotonya berpose dengan ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin juga menyebar luas.
Bidang Pengawasan Kejagung memutuskan untuk mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Nanang.
Sebelum Anita, Kejagung juga memeriksa Nanang, kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus), kasi intelijen, serta pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.
Editor: Zen Teguh