Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Curi Start Mudik, Satgas Minta Pemda Tegas Awasi Mobilitas

Kamis, 15 April 2021 - 17:42:00 WIB
Antisipasi Curi Start Mudik, Satgas Minta Pemda Tegas Awasi Mobilitas
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa adanya masyarakat yang akan mencuri start melakukan mudik.

Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan siapapun yang akan melakukan perjalanan tetap berhati-hati.

“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan bahwa bagi masyarakat yang melakukan mobilitas harus mematuhi aturan perjalanan dalam negeri.

“Siapapun yang hendak bepergian harus ikuti aturan yang berlaku pada saat ini. Dimana saat ini surat edaran satgas nomor 12 tahun 2021 untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang menjadi acuannya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut