Antisipasi Demo Omnibus Law Lanjutan, 400 Personel Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
MEDAN, iNews.id - Demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja masih mungkin terjadi di Jakarta. Untuk itu, empat satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) dikirim ke Jakarta, Minggu (11/20/2020).
Mereka disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa.
Pelepasan sekitar 400 personel Brimob ke Jakarta dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Dadang dalam pengarahannya mengingatkan para personel untuk selalu berhati-hati dan waspada.
87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Demo Omnibus Law, 14 Ditahan
"Tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dadang berharap para komandan terus tetap memantau situasi terkini di Jakarta serta anggota di lapangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa kendala.
3 Polisi Terluka saat Amankan Demo Omnibus Law di Makassar
"Kita doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Setibanya nanti di akhir penugasan, kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apa pun," kata mantan Kapolrestabes Medan itu.
Turut hadir dalam apel pemberangkatan Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Dansat Brimob Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Dirbinmas Polda Sumut Kombes Pol Yusuf Hondo Wantri Naibaho, dan Kabid Labfor Kombes Pol Sodiq Pratomo.
Editor: Anton Suhartono