Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Kasus Covid, Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 13:49:00 WIB
Antisipasi Kasus Covid, Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan libur Maulid Nabi digeser. (Foto dok Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021. Tujuannya mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," tegas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). 

Kamaruddin Amin menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut