Antisipasi Kekosongan Jabatan, Ketua MK Temui Jokowi di Istana
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Istana Kepresidenan. Kedatangannya untuk menyerahkan surat pemberitahuan mengenai selesainya masa jabatan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati.
Ketua MK, Arief Hidayat berharap segera ada nama untuk diajukan sebagai pengganti Maria. Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan kesiapan MK untuk menangani sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Perhatian presiden kerena Prof Maria usulan presiden kita harapkan bisa terisi dengan waktu yang pas. Jadi tidak ada kekosongan," ujar Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Dia mengungkapkan, persiapan untuk menangani sengketa pilkada. Salah satunya dengan instrumen peraturan perundang-undangan. "Ada PMK Nomor 5-8 Tahun 2017 yang dipakai untuk dasar hukum," ungkapnya.
Menurutnya, instrumen peraturan tersebut sudah disosialisasikan kepada semua pihak terkait. Mulai penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pagi tadi ada pembukaan pada pasangan calon atau kuasa hukumnya. Itu disiapkan juga agar pandai beracara di MK, dan kita alakukan sampai mendekati pilkada," ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Arief Hidayat didampingi beberapa Wakil Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Editor: Kurnia Illahi