Antisipasi Klaster Penularan Covid-19 Saat Pilkada, KPU Terapkan Prokes di Semua Zona
Sabtu, 21 November 2020 - 06:54:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Penerapan aturan ini berlaku di semua zona, merah, oranye, kuning dan hijau.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota KPU Ilham Saputra karena masih banyak yang meragukan dan khawatir munculnya klaster penularan baru pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
"Untuk itu kita harus bisa menepis kekhawatiran tersebut dengan memberlakukan prokes ketat di semua zona," ujar Ilham di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).