Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada di Tengah Covid-19

Senin, 16 November 2020 - 15:28:00 WIB
Polemik Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Singgung Kerumunan Pilkada di Tengah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegakkan aturan terhadap acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Salah satunya menjatuhkan hukuman denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hukuman denda tersebut sesuai aturan protokol kesehatan. Pemprov DKI Kata dia selama ini bekerja sesuai prosedur.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada kegiatan, secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut