Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Anton Gobay Minta Maaf kepada Pemerintah Indonesia karena Ingin Jual Senjata Api ke Papua

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:23:00 WIB
Anton Gobay Minta Maaf kepada Pemerintah Indonesia karena Ingin Jual Senjata Api ke Papua
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap polisi Filipina karena kasus jual beli senjata api (foto: sumber istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, pilot warga negara Indonesia yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," kata Dedi, Jumat (13/1/2023).

Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman di Filipina akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua

"Siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi. 

Pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke kejaksaan setempat.

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucap Dedi.

Sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian juga dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Anton diduga membeli senjata api untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pilot di Filipina.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut