Apa Beda PCO dan Badan Komunikasi Pemerintah? Ini Penjelasan Istana
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap perbedaan antara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) dengan Badan Komunikasi Pemerintah. Presiden Prabowo Subianto pun telah melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sekaligus memberhentikan secara hormat Hasan Nasbi dari Kepala PCO.
“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Usai melakukan evaluasi, Prasetyo menjelaskan pemerintah butuh memperbaiki badan tersebut. Bukan hanya mewakili Kantor Kepresidenan, melainkan juga lebih luas seperti pemerintah.
“Cakupannya bisa juga pemerintah di sini termasuk nanti bagaimana kita menyinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Prasetyo menyebut PCO bukan berarti dibubarkan, tetapi apa yang selama ini merupakan tugas dan fungsi lembaga tersebut akan diemban oleh Badan Komunikasi Pemerintah.
Hal serupa diungkapkan Angga Raka. Dia mengatakan Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari PCO.
Dia mengaku ditugaskan memperkuat koordinasi, eksekusi, dan komunikasi di pemerintah antar-kementerian dan lembaga
“Mungkin ada fungsi jubir, ada juga fungsi kita menyinkronkan, mengoordinasikan agar K/L tentang kebijakan-kebijakan pemerintah agar tersampaikan dengan utuh, dengan baik jadi tidak ada tumpang tindih,“ jelas Angga.
Angga mengaku akan memperkuat komunikasi agar seluruh program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik ke publik. Dia pun mengaku akan sowan kepada Hasan Nasbi.
"Beliau (Hasan) juga akan tetap membantu kita di pemerintah, membantu badan komunikasi ini untuk terus menyampaikan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan publik,” kata Angga.
Editor: Rizky Agustian