Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Angga Raka Rangkap Jabatan di Kabinet, Kepala BKP dan Wamenkomdigi
Advertisement . Scroll to see content

Evaluasi Rangkap Jabatan Angga Raka, Pemerintah Pertimbangkan Regulasi dan Fungsi Jabatan

Rabu, 17 September 2025 - 19:13:00 WIB
Evaluasi Rangkap Jabatan Angga Raka, Pemerintah Pertimbangkan Regulasi dan Fungsi Jabatan
Mensesneg, Prasetyo Hadi menjelaskan tentang rangkap jabatan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wamenkomdigi dan Komisaris Utama. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyatakan bahwa rangkap jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat, termasuk posisi komisaris, merupakan bagian dari penugasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu contohnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yang juga ditugaskan sebagai Komisaris Utama di Telkom.

Kini, setelah Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), pemerintah menyebut akan melakukan evaluasi terhadap jabatan rangkap tersebut.

“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut