Evaluasi Rangkap Jabatan Angga Raka, Pemerintah Pertimbangkan Regulasi dan Fungsi Jabatan
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyatakan bahwa rangkap jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat, termasuk posisi komisaris, merupakan bagian dari penugasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu contohnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yang juga ditugaskan sebagai Komisaris Utama di Telkom.
Kini, setelah Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), pemerintah menyebut akan melakukan evaluasi terhadap jabatan rangkap tersebut.
“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo.