Apa Hukum Main TikTok Saat Ramadan? Simak di iNews Sore Jumat Pukul 16.30 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dokter Kevin Samuel yang viral lantaran konten TikTok berbau mesum dan pelecehan akhirnya mendapat sanksi. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjatuhkan hukuman berupa pembekuan kegiatan selama enam bulan.
"IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur tentu selama 6 bulan," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana dalam jumpa pers, Kamis (22/4).
Sanksi tersebut sesuai dengan kategori pelanggaran Dokter Kevin Samuel. Selain dinilai melecehkan perempuan, konten TikTok yang diunggah Dokter Kevin Samuel juga dianggap meresahkan, terlebih saat ini tengah bulan suci Ramadan. Kekecewaan dan kecaman pun datang dari berbagai kalangan.
Lantas seperti apa pandangan Majelis Ulama Indonesia terkait bermain TikTok saat Ramadan? Akankah mengurangi amalan dan pahala selama di bulan suci? Akan hadir dialog khusus di iNews Sore hari ini.
iNews Sore juga hadirkan informasi perkembangan pencarian KRI Nanggala 402. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono bahkan memantau langsung pencarian dari KRI Soeharso.