Apa Itu Saham HSC yang Akan Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG? Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan dua kebijakan baru untuk menyikapi penilaian penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar modal RI ke standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kedua kebijakan tersebut pertama mengeluarkan saham yang High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot indeks. Kedua, mempublikasikan nama pemegang saham diatas 1 persen dan ditambahkan keterangan memiliki afiliasi atau tidak dengan emiten.
"Kami akan menyampaikan lagi 2 inisiratif baru, pertama dalam publikasi nama pemegang shama 1 persen, akan kami tambah keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruhnya saham HSC dalam IHSG," kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta dikutip, Selasa (20/10/2026).
HSC adalah kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan tercatat terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham atau kelompok yang terafiliasi.
Status HSC belakangan menjadi perhatian setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan 80 saham yang masuk dalam kategori tersebut dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Saham-saham itu diketahui memiliki kontribusi sekitar 18 persen terhadap indeks utama pasar modal Indonesia.