Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Ganti Wamenaker Immanuel Ebenezer jika Terbukti Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Sertifikasi K3? Penyebab Wamenaker Noel Ebenezer Ditangkap KPK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:32:00 WIB
Apa Itu Sertifikasi K3? Penyebab Wamenaker Noel Ebenezer Ditangkap KPK
Wamenaker Immanuel Ebenzer. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel Ebenezer terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada iNews.id, Kamis (21/8/2025).

Adapun, sertifikasi K3 merupakan syarat bagi pencari kerja tertentu untuk megurangi kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan. 

Pertanyaannya, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi K3? 

Cara mendapat sertifikasi K3 bisa mencari lembaga pelatihan yang menyediakan training terkait bidang tersebut. Anda bisa mencari lembaga pelatihan untuk K3 umum atau pelatihan untuk K3 yang spesifik.

Selanjutnya, ahli K3 harus mengikuti training yang diselenggarakan oleh Jasa Pelatihan K3 dan pastikan, Jasa pelatihan yang akan anda daftar sudah terdaftar legalitasnya di Teman K3. Waktu pelatihan biasanya disesuaikan dengan materi yang akan diberikan.

Ada beberapa syarat kompetensi yang harus dipenuhi supaya ahli K3 tersebut dinyatakan lolos. Di antaranya adalah:

1. Peserta wajib memiliki Ijazah Minimal D3 Semua Jurusan

2. Menyertakan surat keterangan sehat

3. Peserta mampu mengikuti ujian yang nantinya nilai dari ujian ini menjadi tolak ukur kelulusan peserta

Setelah dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan sertifikat yang sesuai dengan bidang yang diujikan. Sertifikat ini dapat menjadi pegangan ketika akan melamar pekerjaan atau mengajukan promosi jabatan di perusahaan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut