Apa Jabatan Nur Afifah Balqis? Perempuan Cantik yang Jadi Koruptor Termuda
JAKARTA, iNews.id - Apa jabatan Nur Afifah Balqis? perempuan muda yang terseret kasus korupsi. Adapun, Nur Afifah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud pada 12 Januari 2022.
Nur Afifah yang saat itu berusia 24 tahun menjadi salah satu dari 10 tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Abdul Gafur. Dia pun disebut sebagai koruptor termuda.
Nur Afifah diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan saat ditangkap KPK. Adapun, kasus yang menjeratnya adalah terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai sekitar Rp112 miliar.
Nur Afifah bersama Abdul Gafur diduga menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang hasil korupsi tersebut di rekening bank milik Nur Afifah.
Dari hasil penyidikan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp447 juta di rekening Nur Afifah Balqis. Fakta inilah yang membuat publik menyoroti peranan strategis perempuan muda ini dalam kasus tersebut.
Setelah menjalani penyelidikan dan persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Nur Afifah 4,5 tahun penjara dan dijebloskan ke Lapas Perempuan Tenggarong.
Demikian ulasan apa jabatan Nur Afifah Balqis? perempuan muda yang terseret kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Editor: Aditya Pratama