Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban? Ini Pengertian dan Contohnya Lengkap

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:13:00 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban? Ini Pengertian dan Contohnya Lengkap
Ilustrasi Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan apa yang dimaksud dengan kewajiban sering keluar dalam ujian mata pelajaran Pkn. Agar bisa menjawabnya, pahami pengertian dan contohnya di sini.

Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban dan Berikan Contohnya?

Kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan demi mendapatkan hak atau wewenang kita. Bisa jadi, kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Melansir buku 'Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn) karya Ani Sri Rahayu, masyarakat wajib melaksanakan peran sebagai warga negara sesuai kemampuan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan haknya. 

Apa yang dimaksud dengan kewajiban berbeda dengan hak. Adapun, pengertian hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya kita terima atau orang lain tidak boleh merampasnya secara paksa atau tidak.

Jadi, jawaban dari apa yang dimaksud dengan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan. Setelah kewajiban dilakukan, maka hak akan diterima. 

Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban Berikan Contohnya

Contoh Kewajiban 

  • 1. Wajib menghormati orang tua
  • 2. Patuh dan taat pada perintah orang tua
  • 3. Menjaga nama baik diri dan orang tua
  • 4. Berusaha meringankan pekerjaan orang tua
  • 5. Hormat dan patuh kepada guru
  • 6. Menggunakan seragam yang bersih dan rapi
  • 7. Mengikuti upacara bendera
  • 8. Datang tepat waktu
  • 9. Patuh pada aturan yang berlaku
  • 10. Membela negara

Nah, sudah tahukan kan jawaban dari apa yang dimaksud dengan kewajiban? Semoga dapat dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut