Apakah Pak Kasmudjo Benar Pembimbing Skripsi Jokowi? Jawabannya Terkuak!
JAKARTA, iNews.id - Apakah Pak Kasmudjo benar pembimbing skripsi Jokowi? Jawabannya pun terkuak.
Kasmudjo menjadi salah satu pihak yang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gugatan yang dilayangkan Komarudin itu teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.
Jokowi juga sempat berkunjung ke rumah Kasmudjo di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Momen itu dibagikan lewat akun Instagram @jokowi.
Dalam unggahan tersebut, Jokowi terlihat memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam. Dia disambut langsung oleh Kasmudjo saat tiba.
Mantan Gubernur Jakarta itu dipersilakan masuk ke kediaman Kasmudjo. Keduanya tampak bercengkerama. Jokowi juga terlihat menyalami tangan Kasmudjo saat pamitan.
Pertanyaan apakah Pak Kasmudjo benar pembimbing skripsi Jokowi pun terkuak. Dia mengakui bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
Menurut dia, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat masih berstatus mahasiswa adalah Prof Sumitro.
"Bukan sama sekali," katanya ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Kamis (15/5/2025).
Kasmudjo masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen saat Jokowi kuliah pada 1980-1985. Sehingga dia belum boleh mengajar secara langsung, apalagi menjadi pembimbing skripsi.
Kala itu, interaksi antara mahasiswa dan dirinya hanya sebatas membantu mahasiswa memahami teori-teori pada buku. Barulah, di tahun 1986 dia naik golongan menjadi IIIc.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," katanya.
Kasmudjo telah pensiun dari UGM pada tahun 2014. Total, ia telah melakukan pengabdian selama 38 tahun. Namun, saat ini namanya kembali disorot ditengah polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Editor: Rizky Agustian