Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Senin, 27 Maret 2023 - 12:58:00 WIB
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
apakah sikat gigi membatalkan puasa (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu." HR. Bukhari

Hadits di atas diketahui berlaku untuk umum, baik ketika puasa dan tidak berpuasa. Melansir buku 'Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan' karya Abu Maryam Kautsar Amru, hal ini menandakan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa sesuai keumuman dalil tersebut.

Hal ini juga senada dengan siwak yang tidak mengapa dilakukan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika air yang digunakan ikut tertelan maka hukumnya adalah batal.

Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah sikat gigi membatalkan puasa jawabannya adalah tidak. Semoga informasi di atas bisa menambah pengetahuan dan keimanan kita kepada Allah SWT ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut