Aparat Bentrok dengan Warga di Rempang, Kapolri: Anggota saat Itu Hanya Bertahan
"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis kita amankan kurang 43 orang yang saat ini," ucap Sigit.
Untuk saat ini, Sigit menegaskan, akan menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam.
Sigit menegaskan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mencapai mufakat.
"Namun untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," tutup Sigit.
Editor: Faieq Hidayat