Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Aparat Terjerat Judi Online, Menko PMK: Harus ada Perhatian Khusus

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:03:00 WIB
Aparat Terjerat Judi Online, Menko PMK: Harus ada Perhatian Khusus
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyoroti adanya aparat penegak hukum yang terjerat judi online. Dia menilai fenomena ini harus mendapat perhatian khusus.

"Itu wewenang Pak Kapolri, tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online tapi jadi bagian pelaku. Saya kira perlu ada perhatian khusus," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Menurut Muhadjir, bahaya judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya masyarakat biasa yang terjerat, tapi semua kalangan termasuk penegak hukum.

"Saya kira kalau bahaya, sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini. Karena sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.

Sebelumnya, kasus judi online menimpa pasangan polisi di Jawa Timur. Sang istri berinisial FN yang merupakan polisi tega membakar suaminya RDN yang juga polisi.

FN jengkel karena uang belanja untuk 3 anaknya dihabiskan RDN untuk bermain judi online.

“Motif dari aksi pembakaran ini dilatarbelakangi rasa jengkel dan marah tersangka terhadap korban yang menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Padahal uang itu untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut