Apdesi Sesalkan Kades Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran: Dimanfaatkan Kelompok Tertentu
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid memastikan tidak ikut dalam acara Desa Bersatu yang mendeklarasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Senayan, Jakarta. Deklarasi itu mencederai nurani demokrasi.
Arifin menyebut kepala desa sampai perangkat desa diatur oleh aturan hukum untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian daripada kepentingan," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Dia pun mengecam keras kepada pihak-pihak yang mencatut nama Apdesi dalam kegiatan tersebut. Apdesi yang terdaftar dan memiliki SK Kemenkumham adalah kepengurusan yang dipimpinnya.
TPN Siapkan Langkah Hukum terkait Deklarasi Dukungan Kades ke Prabowo-Gibran
Arifin juga mengaku akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai Ketua Umum. Sebab, pihaknya telah mendaftarkan hak paten Nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Tegas Sikapi Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran
"Kami akan somasi, akan bertindak untuk menentukan itu. Kalau sudah melanggar sertifikat merek, artinya saya sudah punya hak paten, tidak bisa digunakan itu kayak kemarin. Ini teman-teman dorong untuk ke ranah hukum," ujarnya.
Terakhir, dia pun memberikan saran kepada kontestan politik tertentu untuk tidak memanfaatkan suatu kelompok dengan menyalahi aturan-aturan yang sudah tercantum dalam perundang-undangan.
Apdesi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Wapres: Aparatur Negara Harus Netral
"Jangan lagi melakukan gerakan membawa organisasi atau individu kepala desa dan perangkat desa demi kepentingan politik biarpun sifatnya dialog. Karena tidak diperkenankan di dalam UU Pemilu," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat