Aplikasi Cek Bansos, Inovasi Kemensos yang Libatkan Masyarakat untuk Kelola Bansos Tepat Sasaran
"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” tuturnya.
Nantinya, respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten atau Kota. Pada menu ini, supervisor Kabupaten atau Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui, akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos, Maesaroh mengungkapkan alasannya. Ibu rumah tangga asal Bogor ini mengusulkan orang tuanya untuk menerima bansos.
“Saya menggunakan aplikasi cek bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” ujar perempuan 40 tahun ini.
Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini, penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh lewat Play Store di smartphone Android. Pastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.
(CM)
Editor: Anindita Trinoviana