Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Belum Tentu Demokrasi di Barat Cocok sama Kita
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Apa Kata Pakar Unair?

Sabtu, 23 April 2022 - 13:04:00 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Apa Kata Pakar Unair?
aplikasi pedulilindungi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi PeduliLindungi disebut-sebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Laporan Departemen Luar Negeri Amerika. Hal ini karena aplikasi melanggar privasi pergerakan masyarakat dan pengambilan data pribadi tanpa izin.

Terkait hal ini, Pakar dari Universitas Airlangga (unair) M Syaiful Aris mengatakan bahwa laporan tersebut pada dasarnya belum jelas jika disebut melanggar aspek HAM. Sebab, aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mendata pergerakan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19. 

“PeduliLindungi ini digunakan untuk mentracking kasus positif Covid-19, tidak ada unsur untuk membatasi. PeduliLindungi yang saya pahami itu memberikan perlindungan hak hidup di masa pandemi ini karena mereka yang positif dibatasi pergerakannya supaya tidak menyebar,” tutur dia dikutip dari laman resmi Unair, Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut, kata Aris, HAM berdasarkan teori terbagi menjadi dua jenis, yakni derogable rights dan non-derogable rights. Adapun, pembatasan pergerakan masyarakat di tengah pandemi termasuk dalam derogable rights.

Dengan begitu, wajar dan rasional aplikasi PeduliLindungi mendata pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan kesehatan untuk kepentingan umum.

Kemudian, terkait data pribadi di aplikasi PeduliLindungi, kata dosen Fakultas Hukum Unair, pemerintah harus membentuk aturan yang jelas terkait perlindungan data. Saat ini, pemerintah belum memiliki aturan yang kuat soal perlindungan data pribadi.

“Belum ada dasar hukum yang kuat yang berkaitan dengan data pribadi sehingga masih banyak potensi untuk disalahgunakan. Aspek hukum itulah yang jadi prioritas dan harus diperhatikan,” ucapnya.

Untuk itu, Aris menegaskan bahwa perlindungan data pribadi harus dilakukan bersama-sama tak hanya pemerintah. Masyarakat diminta hati-hati dan selektif memberikan data pribadi.

“Yang perlu masyarakat lakukan tentu hati-hati dan selektif dalam memberikan data pribadi. Menurut saya, yang lebih penting harus ada ketentuan yang mengatur perlindungan data pribadi itu dan mekanisme kontrol dari pemerintah,” kata Aris.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut