Aplikasi SIPADES 3.0, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kutai Timur Kelola Aset Desa
KUTAI TIMUR, iNews.id - Salah satu tujuan utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di seluruh dunia, termasuk di tingkat desa. Pengelolaan aset desa yang efektif dapat membuka peluang baru untuk menciptakan pendapatan bagi masyarakat desa.
Jika dikelola dengan baik, aset ini dapat memberikan pendapatan yang stabil dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga berkontribusi pada pencapaian SDGs terkait pengurangan kemiskinan (SDG 1) dan pengurangan ketimpangan (SDG 10).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Basuni menyebut, Pemkab Kutai Timur telah meluncurkan aplikasi SIPADES versi 3.0.
"Ini merupakan aplikasi berbasis web untuk pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa yang bertujuan untuk keseragaman agar terwujud tertib administrasi pengelolaan aset desa. Perhatian yang besar terhadap aset desa dilakukan karena bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," tuturnya.
Pengelolaan aset desa, yang tidak hanya menjadi bagian dari laporan keuangan desa, tetapi juga harus diperlakukan sebagai sumber daya yang berkelanjutan. Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang aset tetap desa, dan dengan adanya SIPADES versi 3.0, diharapkan seluruh data aset lama dapat dikonversi ke dalam aplikasi baru ini.