Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:50:00 WIB
Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan
Ilustrasi masjid (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan kampanye Pemilu di tempat ibadah. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan tempat ibadah agar netral dari segala kegiatan politik praktis.

"Putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah yang harus terjaga kesucian dan netralitasnya dari kegiatan politik praktis yang berpotensi menimbulkan polarisasi dan merusak harmoni sosial," kata Abdul Khaliq, Rabu (16/8/2023).

Abdul -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menjelaskan, larangan kampanye di tempat ibadah juga merupakan upaya untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas publik, sehingga mampu mempertahankan prinsip keseimbangan dan netralitas.

Selain itu, juga untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Larangan ini penting untuk menghormati sensitivitas dan nilai-nilai budaya, agama dan kebebasan beragama. Dalam konteks kampanye Pemilu. Meskipun kampanye politik adalah bagian penting dari proses demokrasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut