Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:50:00 WIB
Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan
Ilustrasi masjid (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Abdul Khaliq menyampaikan bahwa tempat ibadah memiliki makna dan nilai spiritual yang tinggi bagi setiap umat beragama. Oleh karena itu, menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye akan berpotensi memicu emosi dan kontroversi serta merusak nilai-nilai agama. 

Terlebih lagi, apabila diletakkan pada situasi dan kondisi saat ini ketika masyarakat semakin mudah terprovokasi dan cepat bereaksi pada isu-isu yang berkaitan dengan politik, identitas etnis dan agama yang dapat bermuara pada melemahnya kohesi sosial.

"Pemilu 2024 merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dan juga merupakan media edukasi politik bagi masyarakat. Untuk itu, Pemilu harus menjunjung tinggi moralitas, integritas dan netralitas dalam kompetisi politik. Dengan tetap menjaga keutuhan, kerukunan dan persatuan bangsa untuk Indonesia sejahtera," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut