Apresiasi Muhammadiyah dan NU, KPK Pantau Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program tersebut diluncurkan Maret 2020 merupakan program Merdeka Belajar yang memfokuskan siswa untuk meningkatkan numerasi, literasi dan karakter.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pemantauan POP sesuai dengan tugas dan fungsi KPK dalam Pasal 6 huruf c UU Tahun 2019 terkait tugas monitoring.
"KPK akan mendalami program dimaksud (POP), bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program lain seperti BPJS, Kartu Prakerja dan lain-lain," ujar Nawawi di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Dia mengapresiasi langkah langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) mengundurkan diri dari program POP.
Menurutnya, sikap kedua ormas terbesar di Indonesia itu sebagai cerminan hati-hati dan wujud pencegahan dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi tersebut.
"Saya juga sangat mngapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikkutsertaan pada program dengan didasari program dimaksud masih menyimpan potensi tidak jelas," ucapnya.
Sebelumnya, NU dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari POP karena bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas dan masuknya 2 yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.
Editor: Kurnia Illahi