Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kena OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Langsung Dibawa ke Gedung KPK?
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Jumat, 07 November 2025 - 22:24:00 WIB
Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan KPK. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Paraeira buka suara soal Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Sugiri Sancoko merupakan politisi sekaligus kader PDIP. Dia diamankan terkait kasus suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di KPK," kata Andreas, Jumat (7/11/2025).

Andreas mengatakan, partainya belum mengambil sikap terhadap kadernya yang terjaring OTT tersebut. Terlebih, Bupati Ponorogo sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Karena OTT ini baru terjadi dan status Sugiri Sukoco adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya, dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka partai akan membuat keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Salah satu pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan lembaga antirasuah yaitu, Bupati Ponorogo. OTT terhadap Bupati Ponorogo tersebut diamini oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar (OTT di Ponorogo). Ya (Bupati Ponorogo yang diamankan)," kata Fitroh saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (7/11/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut