Arsul Sani Jadi Hakim MK, Amir Uskara Dilantik sebagai Wakil Ketua MPR
JAKARTA, iNews.id - Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI pada siang hari ini, Jumat (8/3/2024). Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Arsul Sani yang kini telah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang didampingi wakil Ketua MPR lainnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Amir dalam prosesi pelantikan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Amir juga bersumpah bahwa dirinya akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta peraturan yang berlaku.
Waketum DPP PPP itu juga berjanji akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan komitmen Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Arsul Sani dipilih Komisi III DPR menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Arsul akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.
Arsul menyatakan siap melepas jabatannya di DPR, MPR, hingga PPP. Menurut Arsul, pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan itu merupakan konsekuensi atasdipilihnya dia menjadi hakim konstitusi oleh DPR.
"Konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq