ART di Tangerang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Diduga Korban TPPO
TANGERANG, iNews.id - Perempuan berinisial CC (16) nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. CC mengaku tak betah kerja dan diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, ada dugaan pemalsuan identitas atas korban. Sebab, ditemukan pula KTP korban berusia 22 tahun.
“Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih di bawah umur (16 tahun) sesuai KK dan ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya. Namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Zain menuturkan, diduga telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas agar korban tersebut bisa bekerja.
“Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dari korban yang nekat melompat dari rumah majikannya itu.
“Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq