Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

Arti 5 Lambang Pancasila dan Fungsinya, Pedoman Nasionalisme

Kamis, 21 September 2023 - 15:55:00 WIB
Arti 5 Lambang Pancasila dan Fungsinya, Pedoman Nasionalisme
Lambang Pancasila dan fungsinya. (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia (Simbol Pohon Beringin)

Pohon beringin menjadi simbol sila ketiga Pancasila yang bunyinya "Persatuan Indonesia". Adapun pohon itu merupakan pohon besar yang dapat digunakan oleh banyak orang untuk berteduh. 

Arti dari simbol sila ketiga Pancasila itu adalah negara Indonesia menjadi tempat bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tempat bernaung. Selain itu akar pohon yang menjalar ke segala arah memiliki arti keragaman suku dan bangsa menyatu pada Indonesia. 

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (Simbol Kepala Banteng)

Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" disimbolkan dengan kepala banteng. 

Dalam hal ini banteng dianggap sebagai hewan yang suka bergerombol dan berkumpul. Mereka menjadi lebih kuat dan sulit diserang lawan jika bersatu. 

Maka dari itu Indonesia digambarkan sebagai negara yang memiliki budaya suka berkumpul, berdiskusi, dan bermufakat. Sehingga hal itu dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan baik untuk kepentingan bersama. 

5. Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Simbol Padi dan Kapas)

Terakhir, padi dan kapas merupakan simbol sila kelima Pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Simbol tersebut bermakna kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara merata akan didapatkan jika pangan dan sandang tercukupi. 

Nah, itulah ulasan mengenai arti 5 lambang Pancasila dan fungsinya. Semoga dengan membaca informasi ini wawasan dan pengetahuan kebangsaanmu semakin bertambah ya!

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut