Artidjo Alkostar: Berantas Korupsi Ibarat Tanam Pohon Keras
JAKARTA, iNews.id, – Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan perjuangan keras oleh semua pihak. Hasil dari pekerjaan itu belum tentu dinikmati saat ini, namun oleh generasi mendatang.
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar menilai, pemberantasan korupsi seperti menanam pohon keras. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai benih-benih itu di berbagai tempat.
"KPK ini memulai penyadaran kemana-mana. Saya pernah ke Yogyakarta dan Malang, ini kan menanam benih. Mungkin buahnya tidak kita nikmati mungkin anak cucu kita. Kita ibarat menanam tanaman keras," ujar Artidjo di acara diskusi “Urgensi Pembaruan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", Hotel Saripan Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Artidjo lantas mencontohkan bagaimana dirinya di era Orde Baru harus berhadapan dengan rezim pemerintahan otoriter ketika berbicara soal hak asasi manusia (HAM). Namun, beberapa tahun setelahnya, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Era reformasi datang dan rakyat mulai mengenal hak-haknya.
"Mungkin kita tidak menikmati bersihnya (negara dari) korupsi, tapi anak cucu kita," ucapnya.
Ahli hukum Indonesia dari UII itu mengingatkan, untuk mencapai Indonesia bebas dari korupsi ada sejumlah hal yang harus dilakukan. Pertama, adanya kesadaran masyarakat mengenai keadilan sosial melalui pendidikan antikorupsi. Kedua, kontrol sosial harus dipegang oleh rakyat.
”Ketiga, integritas fungsi peradilan terutama terkait tindak pidana korupsi. Keempat, perlu ada role model yang mencerminkan zero tolerance terhadap praktik korupsi," kata dia.
Hadir dalam diskusi ini antara lain Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Syarif menekankan, Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinatori KPK telah menyelesaikan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi. Dokumen Stranas telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Editor: Zen Teguh