Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Kendaraan Tinggalkan Ponorogo Menuju Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Arus Lalin di Tol Cipali Lancar pada H+4 Lebaran, Buka Tutup Rest Area Masih Berlaku

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:23:00 WIB
Arus Lalin di Tol Cipali Lancar pada H+4 Lebaran, Buka Tutup Rest Area Masih Berlaku
Arus lalin di ruas Tol Cipali terpantau lancar meski volume kendaraan meningkat pada arus balik atau H+4 Lebaran, Rabu (25/3/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Arus lalu lintas (lalin) di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada arus balik Lebaran atau H+4 Lebaran, Rabu (25/3/2026) terpantau lancar meski volume kendaraan terus meningkat. Salah satu faktor penopang kelancaran lalu lintas adalah penerapan sistem buka tutup di sejumlah rest area.

Berdasarkan data terbaru hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sekitar 35.000 kendaraan telah melintasi eks Gerbang Tol Cikopo menuju arah Jakarta. Angka ini sedikit lebih rendah sekitar 2 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya.

Meski demikian, lonjakan volume kendaraan yang terjadi sejak arus balik dimulai tetap dapat diantisipasi. Strategi yang dilakukan untuk mengurai kepadatan adalah dengan pemberlakuan one way dan pengaturan buka tutup rest area.

Sistem buka tutup rest area diberlakukan untuk menghindari kepadatan kendaraan yang hendak masuk area istirahat. Kebijakan ini dinilai efektif untuk mencegah antrean panjang hingga ke badan jalan yang berpotensi menghambat arus utama kendaraan.

Maka dari itu, pengguna jalan diimbau untuk tidak memaksakan diri masuk ke rest area apabila kapasitas parkir telah penuh. Selain itu, pemudik juga diminta untuk tidak berhenti di bahu jalan karena dapat membahayakan keselamatan serta memicu perlambatan lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut