Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Datangi Gedung DPR, Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Asal Usul 17+8 Tuntutan Rakyat, Upaya Rangkum Aspirasi Masyarakat

Kamis, 04 September 2025 - 20:51:00 WIB
Asal Usul 17+8 Tuntutan Rakyat, Upaya Rangkum Aspirasi Masyarakat
Okki Sutanto dari Kolektif 17+8, kelompok masyarakat yang menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat menggaungkan '17+8 Tuntutan Rakyat' di media sosial. Tuntutan ini terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

Okki Sutanto dari Kolektif 17+8, kelompok masyarakat yang menyuarakan tuntutan ini, menjelaskan asal usul munculnya tuntutan.

Dia menceritakan, tuntutan ini dirangkum setelah peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas terlindas rantis Brimob. Upaya perangkuman ini dilakukan karena beredarnya banyak tuntutan di tengah masyarakat.

"Itu semua (pihak) masing-masing menyampaikan sendiri-sendiri. Kami takut semua bergerak sendiri-sendiri, ketika menyampaikan tuntutan masing-masing, ujungnya masyarakatnya jadi bingung, karena banyak sekali tuntutan yang beredar," kata Okki dalam program Interupsi bertema 'Tuntutan Rakyat (17+8) Berhasil atau Mustahil' di iNews, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurutnya, beredarnya banyak tuntutan ini juga akan membuat pihak yang dituntut seperti pemerintah bingung mengenai tuntutan mana yang akan dikerjakan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya merangkum berbagai tuntutan ini.

"Oleh karena itu, kami merangkum dan berusaha mengkristalisasi suara-suara aspirasi yang beredar di tengah masyarakat, supaya lebih terarah tuntutan-tuntutannya, supaya bisa didengar dan akhirnya bisa diterima pemerintah," ujar Okki.

Sebelumnya, aktivis hingga influencer yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Mereka menyerahkan '17+8 Tuntutan Rakyat' kepada DPR.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Tuntutan 17+8 itu berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.

Tampak hadir aktivis Ferry Irwandi, Andovi da Lopez hingga Jerome Polin. Salah satu influencer, Andovi da Lopez menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga dalam unjuk rasa yang berbuntut kericuhan beberapa waktu lalu. Ucapan itu dilayangkan sebelum memberikan surat 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Di sini saya bersama teman-teman mau memberi surat formil kepada DPR, dan sebelum itu bagi kalian yang bertanya kenapa kita ke sini, karena saya adalah Andovi da Lopez warga (dapil) Depok 2 Timur, rakyat Indonesia," katanya.

Diketahui, 17 tuntutan jangka pendek memiliki batas waktu atau deadline 5 September 2025. Sementara tuntutan jangka panjang mempunyai deadline 31 Agustus 2026.

Berikut daftar 17+8 tuntutan rakyat tersebut:

17 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU

Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojek) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 TAHUN

Deadline: 31 Agustus 2026

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus merevisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, serta evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut