Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Sudah 2.775 Jadwal Penerbangan Terganggu
JAKARTA, iNews.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu ribuan penerbangan domestik di Indonesia, bahkan meluas hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.775 penerbangan berjadwal domestik terdampak kabut asap sejak 11 Agustus hingga 21 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, jumlah penerbangan terdampak terus bertambah seiring meluasnya sebaran asap di sejumlah wilayah. Angka tersebut meningkat 171 penerbangan dibandingkan data per 19 Oktober 2026.
Lukman menegaskan, keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan operasional penerbangan ketika jarak pandang menurun akibat asap karhutla.
"Penyesuaian jadwal pada penerbangan yang terdampak karhutla semata-mata dilakukan demi keselamatan. Selama jarak pandang belum memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan," ujar Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (22/10/2026).
Dari total penerbangan domestik yang terdampak, sebanyak 1.544 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan, sedangkan 1.170 penerbangan tercatat terlambat. Selain itu, sebanyak 25 penerbangan dialihkan ke bandara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 30 penerbangan dimajukan jadwalnya.
Sebaran kabut asap kini mencakup Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga NTT. Sejumlah bandara yang terdampak antara lain Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Supadio di Pontianak, Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Mozes Kilangin di Timika, Rendani di Manokwari, serta H. Hasan Aroeboesman di Ende.
Di Sumatera, gangguan akibat asap juga terpantau di Bandara Sultan Thaha di Jambi dan Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.
Menurunnya jarak pandang dapat menghambat proses lepas landas dan pendaratan pesawat, serta pergerakan pesawat di sekitar bandara. Kondisi ini meningkatkan risiko operasional sehingga maskapai dan pengelola bandara perlu menyesuaikan jadwal penerbangan demi keselamatan.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan penerbangan domestik. Kemenhub juga mencatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat asap karhutla.
Pembatalan tersebut terdiri atas 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dan dua penerbangan rute Singapura-Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026.
Untuk mengantisipasi risiko keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandara di wilayah terdampak meningkatkan kesiapsiagaan. Salah satu langkahnya adalah menerapkan Low Visibility Procedures (LVP), yakni prosedur operasional saat jarak pandang rendah, melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pengelola bandara juga diminta menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk menyampaikan informasi penting terkait operasional penerbangan. Selain itu, kesiagaan di sisi udara perlu ditingkatkan, sementara pelayanan penumpang diperkuat melalui pembaruan informasi penerbangan dan penyediaan masker.
Di tengah gangguan tersebut, operasi pemadaman karhutla melalui udara atau water bombing masih berlangsung. Hingga 20 Oktober 2026, operasi ini telah mencapai 5.320 flight cycle dengan melibatkan 39 pesawat dari 11 operator.
Bandara di wilayah terdampak turut mendukung upaya pemadaman dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter, memberikan prioritas slot penerbangan, serta mendata sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Kemenhub juga mengungkapkan bahwa sejumlah maskapai telah membatalkan 40 penerbangan yang dijadwalkan pada 22–25 Oktober 2026. Pembatalan terutama terjadi pada rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang.
Lukman mengimbau penumpang untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandara karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan jarak pandang.
Penumpang yang mengalami pembatalan diminta segera menghubungi maskapai untuk mendapatkan informasi mengenai penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya tiket (refund).
Editor: Donald Karouw